PROSEDUR PENDAFTARAN ANGGOTA BARU PPNI DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
- Sistem pendaftaran anggota PPNI melalui mekanisme online, dilakukan secara mandiri/ individu.
Calon anggota menemui Pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI setempat (berdasarkan tempat kerja jika sudah bekerja, jika belum bekerja sesuaikan dengan domisili/ tempat tinggal).- Calon anggota mengisi dengan lengkap dan menandatangani Surat Pernyataan Patuh AD-ART PPNI, Patuh Kode Etik Perawat Indonesia dan Patuh Peraturan Organisasi PPNI, Kesediaan Aktif Kegiatan PPNI bermaterai 10.000.
- Calon anggota membuat file Pernyataan tersebut dalam bentuk pdf dan menyerahkannya kepada Pengurus DPK.
- Calon anggota membuka website ppni dengan ketik ppni-inna.org pada laman browser.
- Pilih Registration.
- Pilih salah satu icon yang tampil (perawat dalam negeri untuk yang bekerja di Indonesia dan perawat luar negeri bagi yang bekerja di luar negeri).
- Pada Registration Form, isilah seluruh data dengan lengkap sesuai permintaan sistem, termasuk melakukan upload dokumen yang diminta oleh sistem.
- Setelah selesai memasukkan data, klik DAFTARKAN
- Calon anggota menyampaikan ke admin DPK bahwa telah melakukan pendaftaran mandiri secara online di website PPNI.
- Admin simK DPK memverifikasi permohonan calon anggota secara online dan memberikan informasi ke pemohon untuk membuka email pemohon.
- Calon anggota membayar biaya pendaftaran anggota baru dan iuran keanggotaan sejumlah nilai yang tertera pada virtual account (ppni-inna.org), melalui teller bank BNI atau ATM atau mobile banking (pembayaran melalui teller Bank BNI dengan menunjukkan isi email).
- Secara otomatis sistem akan membaca virtual account telah terbayar apabila pemohon telah membayarnya.
- Calon anggota mengisi Google Form Pendaftaran Anggota Baru pada website ppnikukar.blogspot.com.
- Admin simK DPD memverifikasi permohonan calon anggota secara online, dan informasi verifikasi DPD terkirim otomatis ke dalam email Calon anggota.
- Admin simK DPW memverifikasi permohonan calon anggota secara online, dan informasi verifikasi DPW terkirim otomatis ke dalam email Calon anggota.
- Admin simK DPP menerbitkan nomor anggota PPNI.
- Pemohon akan menerima pemberitahuan (notifikasi) melalui email pribadinya yang berisi username dan password untuk masuk ke membership PPNI.
- Anggota yang telah terdaftar secara online dapat melakukan edit data secara mandiri, mengajukan pencetakan KTA dan mengisi PKB Online.
- Pembayaran iuran PPNI dimulai sejak pemohon mengajukan keanggotaan di simK PPNI.
- Segala hak dan kewajiban anggota dimulai sejak anggota memiliki NIRA PPNI.
- Perhitungan SKP (satuan kredit profesi) untuk input data di PKB PPNI Online bagi anggota PPNI dimulai sejak terdaftar sebagai anggota.
Acuan:
0 comments:
Posting Komentar